Ketua Alumni Pesantren PERSIS : Ancaman Jokowi Bahar bin Smith, Nodai Citra Islam
By Abdi Satria
nusakini.com-Bandung - Ancaman Bahar Bin Smith kepada Jokowi ditanggapi Ketua Aliansi Alumni Pesantren Persis (PPI), Denhas Mubarok m mengyebutkan bahwa ancaman kepada jokowi tersebut telah menodai citra islam. Jelas Denhas dalam rilisnya
Bahar bin Smith mengancam jokowi saat keluar dari ruang persidangan, di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/) lalu.
Denhas menegaskan “jangan karena kebecian dan perbedaan politik, lantas bersikap sama dengan kandidatnya yang tersohor saat jadi pejabat doyan menyiksa, dan belakangan kerap mengkriminalisasi pemerintah, sebar ancaman dan hoax” tutur denhas
Denhas mengungkapkan, amarah dan ancaman merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya.
“Ancaman serta sumpah-serapah dengan menuduh ketidakadilan Presiden Jokowi itu salah kaprah. Ust. Bahar kiranya patut membaca kembali konsep ajaran islam dan berakhlak sesuai qur’an dan sunnah”. Tegas Denhas.
Dia mengingatkan, jangan sampai berbica tentang keadilan, tetapi tidak paham tentang konsep adil itu. Kiranya Ust. Bahar perlu mengkaji kembali al-Maaidah : 8.
“ Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Kutip denhas
Dia melanambahkan, orang yang adil adalah orang yang ketika dia marah maka kemarahannya tidak menjerumuskannya ke dalam kesalahan apalagi teriak-teriak menyalahkan Jokowi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hokum. Janganlah menggiring opini masyarakat untuk kepentingan politik praktis, menudutkan kepemimpinan Jokowi,"lanjut Ketua Aliansi Alumni Pesantren Persis (PPI).
Bahar bin Smith meluapkan amarahnya dengan sumpah-serapah mengancam Presiden Joko Widodo untuk menunggu dirinya keluar.
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!” kata Bahar, usai menjalani sidang lanjutannya di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung.
Bukan cuma itu, terdakwa perkara penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut menilai hal yang dialaminya sebagai bentuk ketidakadilan hukum dari Jokowi.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," ujar Bahar.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar ini bermula setelah Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan itu, Bahar diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MKU (17) dan CAJ (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.(p/eg)